Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa

Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa

Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Profil UKPBJ

Berdasarkan Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, UKPBJ memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:

Tugas

Pelaksanaan dan pendampingan pengadaan barang/jasa Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Fungsi

Penyiapan pelaksanaan pengelolaan pengadaan barang/jasa
Pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
Pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan pengadaan barang/jasa
Pelaksanaan pendampingan, dan konsultasi dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa

Dashboard Kinerja UKPBJ

Pantau kinerja dan progress pengadaan barang/jasa Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan secara real-time melalui dashboard interaktif.
Akses Dashboard

Cari Paket Pengadaan

Temukan dan ikuti lelang pengadaan barang/jasa yang sedang berlangsung di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Cari Paket

Dokumen Terbuka

Dokumen Pengadaan Barang/Jasa merupakan jenis Informasi Publik Setiap Saat (akses terbatas), silakan menyampaikan permintaan akses informasi dokumen Pengadaan Barang/Jasa melalui PPID Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Permintaan Akses Dokumen Pengadaan Barjas

Daftar Hitam Penyedia

Cek status penyedia barang/jasa yang masuk dalam daftar hitam untuk memastikan kredibilitas vendor.
Cek Daftar Hitam

Rencana Umum Pengadaan

Cek rencana umum pengadaan barang/jasa Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Cek RUP