Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa
Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan KewilayahanProfil UKPBJ
Berdasarkan Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, UKPBJ memiliki tugas dan fungsi sebagai berikut:
Tugas
Pelaksanaan dan pendampingan pengadaan barang/jasa Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.Fungsi
Penyiapan pelaksanaan pengelolaan pengadaan barang/jasaPengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
Pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan pengadaan barang/jasa
Pelaksanaan pendampingan, dan konsultasi dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa
Dashboard Kinerja UKPBJ
Pantau kinerja dan progress pengadaan barang/jasa Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan secara real-time melalui dashboard interaktif.Akses Dashboard
Cari Paket Pengadaan
Temukan dan ikuti lelang pengadaan barang/jasa yang sedang berlangsung di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.Cari Paket
Dokumen Terbuka
Dokumen Pengadaan Barang/Jasa merupakan jenis Informasi Publik Setiap Saat (akses terbatas), silakan menyampaikan permintaan akses informasi dokumen Pengadaan Barang/Jasa melalui PPID Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.Permintaan Akses Dokumen Pengadaan Barjas
Daftar Hitam Penyedia
Cek status penyedia barang/jasa yang masuk dalam daftar hitam untuk memastikan kredibilitas vendor.Cek Daftar Hitam
Rencana Umum Pengadaan
Cek rencana umum pengadaan barang/jasa Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.Cek RUP