Rancangan Rencana Strategis Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Tahun 2025-2029

Rancangan Rencana Strategis Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Tahun 2025-2029

Pembangunan nasional saat ini dihadapkan pada tantangan struktural dan spasial yang semakin kompleks. Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan pendekatan terpadu dalam perencanaan, pengelolaan sumber daya, serta penguatan konektivitas antarwilayah. Transformasi menuju pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan mendorong perlunya penguatan tata kelola pembangunan wilayah, agraria, dan tata ruang yang lebih terintegrasi lintas sektor dan wilayah.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki keragaman geografis, sosial, dan budaya, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan pemerataan pembangunan yang menyeluruh. Pembangunan yang merata dan berkelanjutan menjadi landasan dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Namun,
disparitas antarwilayah masih menjadi hambatan nyata. Pembangunan wilayah harus mampu menjawab kebutuhan spesifik setiap daerah, memperhatikan potensi lokal dan karakteristik wilayah, serta memastikan setiap kawasan dapat berkembang secara optimal untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan nasional.

Ketimpangan antarwilayah, kesenjangan konektivitas infrastruktur, serta konsentrasi pertumbuhan ekonomi di wilayah tertentu menunjukkan bahwa agenda pemerataan masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Akselerasi investasi dan pemanfaatan sumber daya nasional belum sepenuhnya ditopang oleh kepastian hukum tata ruang
maupun kepemilikan lahan, yang menjadi prasyarat penting dalam mendukung iklim usaha dan pembangunan berkelanjutan. 

Download