Perkuat Profesionalisme dan Integritas, Kemenko Infra Sosialisasikan Regulasi Disiplin ASN

Perkuat Profesionalisme dan Integritas, Kemenko Infra Sosialisasikan Regulasi Disiplin ASN

JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan budaya disiplin aparatur sipil negara (ASN) melalui Sosialisasi Regulasi Disiplin Pegawai bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Ayodhia G. L. Kalake, yang menegaskan pentingnya disiplin ASN sebagai fondasi utama dalam menjaga kredibilitas institusi pemerintah sekaligus mendukung reformasi birokrasi.

“Disiplin ASN merupakan fondasi utama birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Tanpa disiplin, kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah akan sulit terbangun,” ujar Sesmenko Ayodhia dalam sambutannya.

Ia menegaskan disiplin ASN tidak hanya dimaknai sebagai penegakan sanksi administratif, tetapi juga sebagai upaya pembinaan perilaku, penguatan integritas, serta komitmen dalam pelayanan publik.

“Disiplin juga menjadi instrumen untuk menjaga marwah dan kredibilitas institusi pemerintah. Pada hakikatnya, disiplin ASN merupakan bagian dari pembentukan budaya kerja dan integritas aparatur negara,” lanjutnya.

Menurut Sesmenko Ayodhia, pemerintah telah memiliki kerangka regulasi yang jelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil beserta aturan pelaksananya. Ia berharap kegiatan sosialisasi ini tidak hanya menjadi forum memahami regulasi secara normatif, tetapi juga mampu membangun budaya disiplin yang tumbuh dari kesadaran dan tanggung jawab ASN.

“Kita harus terus memperkuat birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN, Hardianawati, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dalam memperkuat tata kelola manajemen ASN, khususnya pada aspek pembinaan disiplin pegawai.

Ia menjelaskan tantangan disiplin ASN saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi informasi, penggunaan media sosial, serta pola kerja yang semakin fleksibel. Karena itu, ASN dituntut tidak hanya kompeten, tetapi juga mampu menjaga etika, integritas, dan kepatuhan terhadap peraturan.

“Penggunaan media sosial oleh ASN harus mencerminkan profesionalisme dan integritas, serta tidak bertentangan dengan kode etik dan nilai dasar ASN,” kata Hardianawati.

Dalam kesempatan tersebut, Hardianawati juga menyoroti arah kebijakan disiplin ASN dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, termasuk penguatan sanksi terhadap pelanggaran berat. Menurutnya, hal itu menjadi pengingat bagi seluruh ASN untuk terus menjaga profesionalisme, moralitas, dan tanggung jawab sebagai pelayan publik.

Ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi forum diskusi sekaligus penguatan pemahaman bersama terkait implementasi regulasi disiplin ASN, sehingga tercipta budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri pejabat dan pegawai di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola ASN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik.

*SP-151/INFRA/HUMAS/V/2026*

#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#InfrastrukturUntukSemua
#MemperkuatInfrastruktur
#NyamanBersama

Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra