Perkuat Kebijakan Infrastruktur Berbasis Bukti, Kemenko Infra Susun Roadmap Satu Data
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infrastruktur) menyelenggarakan Rapat Penyusunan Roadmap Satu Data Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan sebagai langkah strategis membangun tata kelola data yang terintegrasi, interoperabel, dan berkualitas guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang berbasis bukti (evidence-informed policy).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Sesmenko), Ayodhia G. L. Kalake, tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta para pejabat di lingkungan Kemenko Infrastruktur. Kegiatan ini menjadi forum awal dalam menyusun arah pengembangan tata kelola data lintas sektor sebagai fondasi penguatan koordinasi pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Sesmenko Ayodhia menegaskan bahwa penyusunan roadmap merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menempatkan data sebagai pilar utama dalam pembuatan kebijakan. Menurutnya, keberhasilan implementasi Satu Data tidak diukur dari banyaknya data yang tersimpan, melainkan dari sejauh mana data tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan secara nyata.
"Satu Data adalah sarana dasar, bukan tujuan akhir. Banyaknya data yang disimpan di dalam database dan storage lainnya tidak akan memiliki nilai apa pun jika tidak digunakan untuk memecahkan masalah nyata di lapangan,” ujar Sesmenko Ayodhia.
Ia menambahkan bahwa tata kelola data yang terintegrasi diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif melalui pendekatan evidence-informed policy yang mana pembuatan kebijakan tidak hanya memasukkan teori-teori kebijakan, namun juga mempertimbangkan data dan faktor lain seperti sentimen masyarakat, proses politik dalam dan luar negeri. Sesmenko Ayodhia juga menekankan pentingnya membangun interoperabilitas antar sistem data kementerian dan lembaga sebagai solusi atas fragmentasi data yang masih terjadi.
"Strategi taktis yang harus kita lakukan adalah menyepakati menjembatani fragmentasi tersebut melalui sistem penyambung (interoperabilitas), yaitu pemanfaatan Application Programming Interface (API) yang terstandar, lolos uji, dan aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Agnes Wirdayanti, menjelaskan bahwa penyusunan roadmap merupakan langkah awal membangun ekosistem data yang terintegrasi untuk mendukung pelaksanaan tugas koordinasi Kemenko Infrastruktur. Karo Agnes mengatakan, proses penyusunan roadmap diawali dengan mengidentifikasi kebutuhan data yang selaras dengan program prioritas Kemenko Infrastruktur. Data tersebut selanjutnya akan dikolaborasikan dengan data dari kementerian/lembaga yang berada dalam lingkup koordinasi Kemenko Infrastruktur sehingga mampu mendukung proses pemantauan dan pengambilan keputusan.
"Hari ini kami akan coba menginisiasi beberapa data yang sudah kolaborasi bersama MKKS. Data-data apa yang dibutuhkan selaras dengan tugas program prioritas yang ada di Kemenko Infra. Setelah ini minggu depan juga kita akan mengkonsolidasi sampai dengan satu bulan. Kita akan terus berinteraksi untuk penyusunan roadmap,” ujar Karo Agnes.
Rapat Penyusunan Roadmap Satu Data Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan diisi dengan sesi diskusi oleh Drs. Sumedi Andono Mulyo, M.A., Ph.D., Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, memaparkan urgensi penyusunan Roadmap Satu Data Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Kemudian dilanjutkan dengan sesi elaborasi penyusunan roadmap bersama Hasto Suprayogo, Praktisi Teknologi Informasi, yang diteruskan dengan diskusi lanjutan bersama seluruh peserta hingga penutupan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik.
Melalui penyusunan Roadmap Satu Data Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Infrastruktur berkomitmen memperkuat tata kelola data lintas kementerian/lembaga yang terintegrasi, interoperabel, dan berkualitas sebagai fondasi koordinasi pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang lebih efektif, presisi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
SP-225/INFRA/HUMAS/VI/2026
#MenkoAHY
#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#InfrastrukturUntukSemua
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfa
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Sesmenko), Ayodhia G. L. Kalake, tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi, serta para pejabat di lingkungan Kemenko Infrastruktur. Kegiatan ini menjadi forum awal dalam menyusun arah pengembangan tata kelola data lintas sektor sebagai fondasi penguatan koordinasi pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Sesmenko Ayodhia menegaskan bahwa penyusunan roadmap merupakan implementasi amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia yang menempatkan data sebagai pilar utama dalam pembuatan kebijakan. Menurutnya, keberhasilan implementasi Satu Data tidak diukur dari banyaknya data yang tersimpan, melainkan dari sejauh mana data tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan secara nyata.
"Satu Data adalah sarana dasar, bukan tujuan akhir. Banyaknya data yang disimpan di dalam database dan storage lainnya tidak akan memiliki nilai apa pun jika tidak digunakan untuk memecahkan masalah nyata di lapangan,” ujar Sesmenko Ayodhia.
Ia menambahkan bahwa tata kelola data yang terintegrasi diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang lebih komprehensif melalui pendekatan evidence-informed policy yang mana pembuatan kebijakan tidak hanya memasukkan teori-teori kebijakan, namun juga mempertimbangkan data dan faktor lain seperti sentimen masyarakat, proses politik dalam dan luar negeri. Sesmenko Ayodhia juga menekankan pentingnya membangun interoperabilitas antar sistem data kementerian dan lembaga sebagai solusi atas fragmentasi data yang masih terjadi.
"Strategi taktis yang harus kita lakukan adalah menyepakati menjembatani fragmentasi tersebut melalui sistem penyambung (interoperabilitas), yaitu pemanfaatan Application Programming Interface (API) yang terstandar, lolos uji, dan aman,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Agnes Wirdayanti, menjelaskan bahwa penyusunan roadmap merupakan langkah awal membangun ekosistem data yang terintegrasi untuk mendukung pelaksanaan tugas koordinasi Kemenko Infrastruktur. Karo Agnes mengatakan, proses penyusunan roadmap diawali dengan mengidentifikasi kebutuhan data yang selaras dengan program prioritas Kemenko Infrastruktur. Data tersebut selanjutnya akan dikolaborasikan dengan data dari kementerian/lembaga yang berada dalam lingkup koordinasi Kemenko Infrastruktur sehingga mampu mendukung proses pemantauan dan pengambilan keputusan.
"Hari ini kami akan coba menginisiasi beberapa data yang sudah kolaborasi bersama MKKS. Data-data apa yang dibutuhkan selaras dengan tugas program prioritas yang ada di Kemenko Infra. Setelah ini minggu depan juga kita akan mengkonsolidasi sampai dengan satu bulan. Kita akan terus berinteraksi untuk penyusunan roadmap,” ujar Karo Agnes.
Rapat Penyusunan Roadmap Satu Data Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan diisi dengan sesi diskusi oleh Drs. Sumedi Andono Mulyo, M.A., Ph.D., Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas, memaparkan urgensi penyusunan Roadmap Satu Data Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan. Kemudian dilanjutkan dengan sesi elaborasi penyusunan roadmap bersama Hasto Suprayogo, Praktisi Teknologi Informasi, yang diteruskan dengan diskusi lanjutan bersama seluruh peserta hingga penutupan oleh Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik.
Melalui penyusunan Roadmap Satu Data Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kemenko Infrastruktur berkomitmen memperkuat tata kelola data lintas kementerian/lembaga yang terintegrasi, interoperabel, dan berkualitas sebagai fondasi koordinasi pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan yang lebih efektif, presisi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
SP-225/INFRA/HUMAS/VI/2026
#MenkoAHY
#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#InfrastrukturUntukSemua
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfa
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra