Kemenko Infra Raih Predikat Istimewa pada Penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026
JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) meraih penghargaan Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Sesmenko Infra), Ayodhia G. L. Kalake, didampingi Kepala Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (HSDMO), Rahayu, pada Kamis (15/10/2026).
Selain capaian tersebut, Kemenko Infra juga berhasil meraih peringkat ketiga dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penghargaan ini menjadi hasil komitmen Kemenko Infra dalam memperkuat tata kelola hukum, meningkatkan kualitas regulasi, serta menyediakan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, terpadu, dan mudah diakses.
Sesmenko Infra Ayodhia G. L. Kalake menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Kemenko Infra. Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan memastikan setiap kebijakan didukung oleh landasan hukum yang kuat.
“Penghargaan dengan predikat Istimewa ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran Kemenko Infra dalam memperkuat reformasi hukum. Capaian ini bukan sekadar prestasi, melainkan juga tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas regulasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ayodhia.
Ayodhia menambahkan, capaian peringkat ketiga dalam pengelolaan JDIH juga menjadi dorongan bagi Kemenko Infra untuk terus mengembangkan layanan informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Biro HSDMO Rahayu menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam memenuhi indikator penilaian reformasi hukum, mulai dari penataan regulasi, penguatan basis data peraturan perundang-undangan, hingga peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antarunit kerja dalam memenuhi berbagai indikator reformasi hukum. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan regulasi, serta mengoptimalkan JDIH sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses,” jelas Rahayu.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu instrumen untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penilaian ini mendorong penguatan tata kelola regulasi, peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta penataan dokumentasi dan informasi hukum guna mendukung reformasi birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Melalui capaian tersebut, Kemenko Infra berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi hukum secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.
SP-371/INFRA/HUMAS/X/2026
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra
#KemenkoInfra
#KemenkoInfrastruktur
#MenkoAHY
#InfrastrukturUntukSemua
#MembangunWilayah
#PembangunanBerkelanjutan
Selain capaian tersebut, Kemenko Infra juga berhasil meraih peringkat ketiga dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penghargaan ini menjadi hasil komitmen Kemenko Infra dalam memperkuat tata kelola hukum, meningkatkan kualitas regulasi, serta menyediakan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang tertib, terpadu, dan mudah diakses.
Sesmenko Infra Ayodhia G. L. Kalake menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memperkuat pelaksanaan reformasi hukum di lingkungan Kemenko Infra. Capaian tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan dan memastikan setiap kebijakan didukung oleh landasan hukum yang kuat.
“Penghargaan dengan predikat Istimewa ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kerja bersama seluruh jajaran Kemenko Infra dalam memperkuat reformasi hukum. Capaian ini bukan sekadar prestasi, melainkan juga tanggung jawab untuk terus menjaga kualitas regulasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Ayodhia.
Ayodhia menambahkan, capaian peringkat ketiga dalam pengelolaan JDIH juga menjadi dorongan bagi Kemenko Infra untuk terus mengembangkan layanan informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kepala Biro HSDMO Rahayu menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan dalam memenuhi indikator penilaian reformasi hukum, mulai dari penataan regulasi, penguatan basis data peraturan perundang-undangan, hingga peningkatan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergi antarunit kerja dalam memenuhi berbagai indikator reformasi hukum. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas pengelolaan regulasi, serta mengoptimalkan JDIH sebagai sarana penyediaan informasi hukum yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses,” jelas Rahayu.
Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan salah satu instrumen untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penilaian ini mendorong penguatan tata kelola regulasi, peningkatan kualitas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta penataan dokumentasi dan informasi hukum guna mendukung reformasi birokrasi yang efektif dan akuntabel.
Melalui capaian tersebut, Kemenko Infra berkomitmen untuk terus memperkuat reformasi hukum secara berkelanjutan, meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, serta mengoptimalkan pengelolaan JDIH sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pembangunan kewilayahan.
SP-371/INFRA/HUMAS/X/2026
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra
#KemenkoInfra
#KemenkoInfrastruktur
#MenkoAHY
#InfrastrukturUntukSemua
#MembangunWilayah
#PembangunanBerkelanjutan