Kemenko Infra Perkuat Sinergi Menuju Implementasi Indonesia Zero ODOL 2027 Melalui Sosialisasi Kebijakan dan Public Hearing
SEMARANG — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) terus memperkuat langkah menuju implementasi kebijakan Indonesia Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027 melalui kegiatan sosialisasi kebijakan dan public hearing yang diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (6/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis nasional untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, efisiensi sistem logistik, serta menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia.
Kegiatan yang menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, hingga asosiasi pengemudi ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi sekaligus menghimpun masukan dalam rangka penyempurnaan kebijakan sebelum implementasi penuh pada 2027. Forum ini juga menjadi ruang dialog terbuka guna mengidentifikasi tantangan operasional di lapangan serta memastikan kebijakan berjalan efektif dan berkeadilan.
Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan mekanisme public hearing, tentu saja semua suara, semua masukan dari semua stakeholder untuk bisa menjadi bahan diskusi bagaimana implementasi terkait dengan kebijakan ini,” ujar Sekda Sumarno.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL pada dasarnya berorientasi pada aspek keselamatan dan kepentingan bersama.
Forum ini juga menghadirkan sesi diskusi panel dengan narasumber lintas sektor, yakni Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo R. M. Manuhutu; Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si; Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol., M. Pratama Adhyasastra; Operation and Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga, Atika Dara Prahita; serta Senior Department Head Strategi Korporasi PT ASDP Indonesia Ferry, Fauzan Rachmadya Putra.
Dalam sesinya, Deputi Odo, menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan tanggung jawab antar pelaku dalam ekosistem logistik. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah merancang berbagai kebijakan untuk melindungi pengemudi, termasuk aspek ketenagakerjaan.
“Dalam penanganan ODOL harus seimbang antara tanggung jawab pemilik barang, forwarder, dan pengemudi,” kata Deputi Odo.
Dalam paparannya, Deputi Odo juga mengungkapkan bahwa hasil kajian lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, termasuk peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Implementasi kebijakan Zero ODOL akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 0,05% melalui peningkatan investasi armada dan gudang hingga Rp42,4 triliun, efisiensi operasional Rp11,7 triliun, serta perolehan manfaat sosial sekitar Rp1,40 triliun per tahun yang juga berdampak ke kesejahteraan pengemudi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah konkret, termasuk pelarangan kendaraan ODOL di jalan tol dan pelabuhan serta penguatan regulasi melalui kontrak pemerintah dan BUMN. “Mulai 1 Juni ini operator jalan tol dan pelabuhan penyeberangan akan melakukan pembatasan dan meningkatkan pengawasan untuk kendaraan ODOL,” ungkapnya.
Menutup paparannya, Deputi Odo mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem logistik yang adil dan beradab.
“Mohon dukungan ibu dan bapak mengenai kebijakan Zero ODOL, karena ini masalah tahunan, sudah puluhan tahun,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan public hearing ini, pemerintah berharap tercipta kesepahaman dan kesiapan bersama dalam mewujudkan implementasi Indonesia Zero ODOL 2027 secara efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
SP-148/INFRA/HUMAS/V/2026
#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#MemperkuatInfrastruktur
#MembangunEkonomi
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra
Kegiatan yang menghadirkan pemangku kepentingan lintas sektor mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, akademisi, hingga asosiasi pengemudi ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi sekaligus menghimpun masukan dalam rangka penyempurnaan kebijakan sebelum implementasi penuh pada 2027. Forum ini juga menjadi ruang dialog terbuka guna mengidentifikasi tantangan operasional di lapangan serta memastikan kebijakan berjalan efektif dan berkeadilan.
Mewakili Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno dalam sambutannya menekankan pentingnya forum ini sebagai wadah diskusi bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Dengan mekanisme public hearing, tentu saja semua suara, semua masukan dari semua stakeholder untuk bisa menjadi bahan diskusi bagaimana implementasi terkait dengan kebijakan ini,” ujar Sekda Sumarno.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL pada dasarnya berorientasi pada aspek keselamatan dan kepentingan bersama.
Forum ini juga menghadirkan sesi diskusi panel dengan narasumber lintas sektor, yakni Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Odo R. M. Manuhutu; Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si; Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol., M. Pratama Adhyasastra; Operation and Maintenance Management Group Head PT Jasa Marga, Atika Dara Prahita; serta Senior Department Head Strategi Korporasi PT ASDP Indonesia Ferry, Fauzan Rachmadya Putra.
Dalam sesinya, Deputi Odo, menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan tanggung jawab antar pelaku dalam ekosistem logistik. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah merancang berbagai kebijakan untuk melindungi pengemudi, termasuk aspek ketenagakerjaan.
“Dalam penanganan ODOL harus seimbang antara tanggung jawab pemilik barang, forwarder, dan pengemudi,” kata Deputi Odo.
Dalam paparannya, Deputi Odo juga mengungkapkan bahwa hasil kajian lintas kementerian dan lembaga menunjukkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan manfaat ekonomi jangka panjang, termasuk peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Implementasi kebijakan Zero ODOL akan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 0,05% melalui peningkatan investasi armada dan gudang hingga Rp42,4 triliun, efisiensi operasional Rp11,7 triliun, serta perolehan manfaat sosial sekitar Rp1,40 triliun per tahun yang juga berdampak ke kesejahteraan pengemudi," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah konkret, termasuk pelarangan kendaraan ODOL di jalan tol dan pelabuhan serta penguatan regulasi melalui kontrak pemerintah dan BUMN. “Mulai 1 Juni ini operator jalan tol dan pelabuhan penyeberangan akan melakukan pembatasan dan meningkatkan pengawasan untuk kendaraan ODOL,” ungkapnya.
Menutup paparannya, Deputi Odo mengajak seluruh pihak untuk mendukung implementasi kebijakan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem logistik yang adil dan beradab.
“Mohon dukungan ibu dan bapak mengenai kebijakan Zero ODOL, karena ini masalah tahunan, sudah puluhan tahun,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi dan public hearing ini, pemerintah berharap tercipta kesepahaman dan kesiapan bersama dalam mewujudkan implementasi Indonesia Zero ODOL 2027 secara efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
SP-148/INFRA/HUMAS/V/2026
#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#MemperkuatInfrastruktur
#MembangunEkonomi
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra