Bangun ASN Unggul, Kemenko Infra Rancang Kepmenko Pola Karier dan Kebutuhan ASN
Yogyakarta – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) melalui Biro Hukum, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi (HSDMO) tengah menyusun rancangan Keputusan Menteri Koordinator (Kepmenko) tentang Pola Karier PNS serta rancangan Kepmenko tentang Penetapan Kebutuhan ASN, Jumat (24/4/2026).
Sekretaris Kementerian Koordinator, Ayodhia G.L. Kalake, menyampaikan bahwa pengelolaan SDM aparatur merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Pola karier ASN memiliki peran yang sangat penting sebagai fondasi dalam membangun sistem manajemen talenta yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Ayodhia.
Ia menambahkan, pola karier menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi dan kinerja pegawai, menjamin kepastian serta transparansi pengembangan karier, sekaligus mendorong terciptanya ASN yang unggul dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pengelolaan ASN berbasis merit, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Penyusunan pola karier ini harus terintegrasi dengan pengelolaan kinerja pegawai, sistem manajemen talenta, kebutuhan organisasi, dan dinamika kelembagaan, serta menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro HSDMO, Rahayu, menyampaikan bahwa Kemenko Infra akan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan manajemen ASN, khususnya dalam pembangunan pola karier dan penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Kemenko Infra.
“Langkah ini penting untuk menciptakan organisasi yang semakin adaptif dan kompetitif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Rahayu.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya kerangka kebijakan yang tepat guna mempercepat mobilitas talenta, mengurangi stagnasi, serta menyiapkan calon pemimpin masa depan.
“Visi utama yang perlu diusung adalah mewujudkan birokrasi yang adaptif, lintas fungsi, dan responsif terhadap kebutuhan nasional. Prinsip utamanya adalah mengembangkan pegawai yang tidak hanya menjadi ahli teknis, tetapi juga memiliki wawasan lintas fungsi,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Sri Widayanti, turut memberikan pandangan terkait implementasi kebijakan manajemen talenta, elalui penerapan sistem yang terintegrasi dan berbasis merit, diharapkan setiap potensi ASN dapat terpetakan dan dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten, sehingga tercipta keselarasan kebijakan serta percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
SP-135/INFRA/HUMAS/IV/2026
#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#KerjaSamaInternasional
#InfrastrukturBerkelanjutan
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Sekretaris Kementerian Koordinator, Ayodhia G.L. Kalake, menyampaikan bahwa pengelolaan SDM aparatur merupakan langkah strategis dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
“Pola karier ASN memiliki peran yang sangat penting sebagai fondasi dalam membangun sistem manajemen talenta yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Ayodhia.
Ia menambahkan, pola karier menjadi acuan dalam pengembangan kompetensi dan kinerja pegawai, menjamin kepastian serta transparansi pengembangan karier, sekaligus mendorong terciptanya ASN yang unggul dan berdaya saing. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menekankan pengelolaan ASN berbasis merit, kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
“Penyusunan pola karier ini harus terintegrasi dengan pengelolaan kinerja pegawai, sistem manajemen talenta, kebutuhan organisasi, dan dinamika kelembagaan, serta menerapkan nilai-nilai dasar BerAKHLAK,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Biro HSDMO, Rahayu, menyampaikan bahwa Kemenko Infra akan terus melakukan perbaikan dalam pelaksanaan manajemen ASN, khususnya dalam pembangunan pola karier dan penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Kemenko Infra.
“Langkah ini penting untuk menciptakan organisasi yang semakin adaptif dan kompetitif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujar Rahayu.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, yang hadir sebagai narasumber menekankan pentingnya kerangka kebijakan yang tepat guna mempercepat mobilitas talenta, mengurangi stagnasi, serta menyiapkan calon pemimpin masa depan.
“Visi utama yang perlu diusung adalah mewujudkan birokrasi yang adaptif, lintas fungsi, dan responsif terhadap kebutuhan nasional. Prinsip utamanya adalah mengembangkan pegawai yang tidak hanya menjadi ahli teknis, tetapi juga memiliki wawasan lintas fungsi,” ujarnya.
Selain itu, Kepala Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara, Sri Widayanti, turut memberikan pandangan terkait implementasi kebijakan manajemen talenta, elalui penerapan sistem yang terintegrasi dan berbasis merit, diharapkan setiap potensi ASN dapat terpetakan dan dikembangkan secara optimal sesuai kebutuhan organisasi. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara instansi pusat dan daerah dalam mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten, sehingga tercipta keselarasan kebijakan serta percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
SP-135/INFRA/HUMAS/IV/2026
#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#KerjaSamaInternasional
#InfrastrukturBerkelanjutan
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan