Tak Tergantung Anggaran Negara, Menko AHY Dorong Penanganan Kawasan Kumuh dengan Partnership
JAKARTA — Pemerintah tidak ingin penanganan kawasan kumuh hanya bergantung pada anggaran APBN dan APBD. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong pengembangan partnership atau kemitraan dengan berbagai pihak untuk mempercepat penataan kawasan kumuh secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Menko AHY saat memberikan keterangan kepada awak media usai Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, Senin (14/9/2026). Menurutnya, kebutuhan penanganan kawasan kumuh sangat besar, dengan sekitar 7.000 titik yang memiliki tingkat permasalahan berbeda. Karena itu, selain penyempurnaan grand design, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dalam pembiayaan maupun pelaksanaan program.
Menko AHY mengatakan grand design penanganan kawasan kumuh terus disempurnakan, termasuk melalui penyamaan definisi dan klasifikasi kawasan kumuh. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan karakteristik kawasan, mulai dari kumuh ringan, sedang, hingga berat, dapat dipetakan secara jelas sebelum menentukan intervensi dan kebutuhan anggarannya.
“Jadi grand design ini sebetulnya terus disempurnakan, Pak. Ada 7 ribu titik, tadi dengan berbeda klasifikasinya,” ujar Menko AHY.
Penyempurnaan tersebut juga mencakup berbagai aspek yang menentukan kondisi kekumuhan, seperti jalan lingkungan, fasilitas persampahan, sanitasi, dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan pemetaan yang lebih jelas, pemerintah dapat menentukan prioritas penanganan serta program yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Menko AHY menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran dan program penanganan kawasan kumuh setiap tahun. Pada tahap saat ini, pemerintah akan menyasar sejumlah kawasan di 16 provinsi. Namun, besarnya kebutuhan penataan membuat pemerintah perlu mencari sumber pembiayaan dan dukungan di luar anggaran pemerintah.
“Tapi tadi saya juga komunikasi dengan Pak Menteri Ara, Pak. Kita tidak cukup kalau mengandalkan anggaran APBN atau APBD,” tegas Menko AHY.
Menurutnya, kemitraan dengan berbagai pihak dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh. Pendekatan kolaboratif juga memungkinkan penataan kawasan dikembangkan secara lebih luas, sekaligus membuka peluang bagi keterlibatan dunia usaha dan mitra lainnya.
“Di sinilah kita juga ingin menggerakkan, tadi Bu Gubernur juga cerita, ada partnership yang bisa dikembangkan. Dan ini sangat baik. Justru dengan pendekatan kolaboratif seperti itu bisa jadi sesuatu begitu,” kata Menko AHY.
Menko AHY mencontohkan penanganan kawasan Tanjung Kait di Tangerang, Banten, yang membutuhkan anggaran sekitar Rp29–30 miliar untuk satu kawasan. Contoh tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan dalam penataan kawasan sekaligus pentingnya mencari pola kemitraan yang dapat mendukung keberlanjutan program.
“Kemudian di Mrican terdahulu juga sekian. Di Gresik juga demikian. Jadi kumpulan dari itu tentu adalah kebutuhan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, Kemenko Infra tidak hanya mendorong pemanfaatan anggaran pemerintah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai mitra. Menko AHY mengatakan sejumlah mitra dari berbagai kalangan turut diundang dalam forum untuk melihat peluang kerja sama dalam penanganan permukiman kumuh.
“Tapi kami tidak berhenti di APBN. Kami ingin mencari partner juga. Makanya tadi diundang juga sejumlah partner dari berbagai kalangan,” pungkas Menko AHY.
Hal tersebut disampaikan Menko AHY saat memberikan keterangan kepada awak media usai Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu, Senin (14/9/2026). Menurutnya, kebutuhan penanganan kawasan kumuh sangat besar, dengan sekitar 7.000 titik yang memiliki tingkat permasalahan berbeda. Karena itu, selain penyempurnaan grand design, pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dalam pembiayaan maupun pelaksanaan program.
Menko AHY mengatakan grand design penanganan kawasan kumuh terus disempurnakan, termasuk melalui penyamaan definisi dan klasifikasi kawasan kumuh. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan karakteristik kawasan, mulai dari kumuh ringan, sedang, hingga berat, dapat dipetakan secara jelas sebelum menentukan intervensi dan kebutuhan anggarannya.
“Jadi grand design ini sebetulnya terus disempurnakan, Pak. Ada 7 ribu titik, tadi dengan berbeda klasifikasinya,” ujar Menko AHY.
Penyempurnaan tersebut juga mencakup berbagai aspek yang menentukan kondisi kekumuhan, seperti jalan lingkungan, fasilitas persampahan, sanitasi, dan kebutuhan dasar lainnya. Dengan pemetaan yang lebih jelas, pemerintah dapat menentukan prioritas penanganan serta program yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kawasan.
Menko AHY menjelaskan pemerintah telah menyiapkan anggaran dan program penanganan kawasan kumuh setiap tahun. Pada tahap saat ini, pemerintah akan menyasar sejumlah kawasan di 16 provinsi. Namun, besarnya kebutuhan penataan membuat pemerintah perlu mencari sumber pembiayaan dan dukungan di luar anggaran pemerintah.
“Tapi tadi saya juga komunikasi dengan Pak Menteri Ara, Pak. Kita tidak cukup kalau mengandalkan anggaran APBN atau APBD,” tegas Menko AHY.
Menurutnya, kemitraan dengan berbagai pihak dapat menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan kawasan kumuh. Pendekatan kolaboratif juga memungkinkan penataan kawasan dikembangkan secara lebih luas, sekaligus membuka peluang bagi keterlibatan dunia usaha dan mitra lainnya.
“Di sinilah kita juga ingin menggerakkan, tadi Bu Gubernur juga cerita, ada partnership yang bisa dikembangkan. Dan ini sangat baik. Justru dengan pendekatan kolaboratif seperti itu bisa jadi sesuatu begitu,” kata Menko AHY.
Menko AHY mencontohkan penanganan kawasan Tanjung Kait di Tangerang, Banten, yang membutuhkan anggaran sekitar Rp29–30 miliar untuk satu kawasan. Contoh tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan pembiayaan dalam penataan kawasan sekaligus pentingnya mencari pola kemitraan yang dapat mendukung keberlanjutan program.
“Kemudian di Mrican terdahulu juga sekian. Di Gresik juga demikian. Jadi kumpulan dari itu tentu adalah kebutuhan anggaran,” ujarnya.
Karena itu, Kemenko Infra tidak hanya mendorong pemanfaatan anggaran pemerintah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai mitra. Menko AHY mengatakan sejumlah mitra dari berbagai kalangan turut diundang dalam forum untuk melihat peluang kerja sama dalam penanganan permukiman kumuh.
“Tapi kami tidak berhenti di APBN. Kami ingin mencari partner juga. Makanya tadi diundang juga sejumlah partner dari berbagai kalangan,” pungkas Menko AHY.