Sukseskan Arahan Presiden Prabowo, Menko AHY Gelar Rakor RUU Sistranas dan Proyek Kereta Cepat Bersama Kementerian/Lembaga

Sukseskan Arahan Presiden Prabowo, Menko AHY Gelar Rakor RUU Sistranas dan Proyek Kereta Cepat Bersama Kementerian/Lembaga

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Rancangan Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) dan penyelenggaraan kereta kecepatan tinggi pada Selasa (1/7/2025) di Kantor Kemenko Infra.

Dalam sambutannya, Menko AHY menyampaikan bahwa agenda tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang telah memberikan arahan kepadanya untuk memimpin secara langsung upaya lanjutan proyek strategis kereta api cepat.

"Bapak Presiden juga sudah meletakkan kelanjutan pembangunan kereta api cepat ini sebagai salah satu prioritas beliau dan ini akan menjadi game changer," katanya.

Menko AHY menegaskan bahwa penguatan sistem transportasi nasional merupakan prioritas utama Presiden Prabowo dalam lima tahun ke depan.

"Presiden menyampaikan sejumlah direktif, dan secara khusus terkait dengan konektivitas di sektor transportasi nasional yang diharapkan bisa semakin maju empat atau lima tahun ke depan," kata Menko AHY.

Sebagai tindak lanjut, Menko AHY mendorong pembentukan satgas (task force) kereta cepat, revisi sejumlah peraturan perundangan, serta percepatan penyusunan RUU Sistranas. Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam mengawal proyek-proyek strategis di sektor konektivitas nasional.

“Mari kita pastikan kesinambungan kebijakan dalam pembangunan sistem transportasi nasional ini melalui dasar hukum yang terintegrasi,” tutupnya.

Dalam rapat tersebut, Menko AHY juga mendengarkan pandangan dan masukan dari kementerian/lembaga terkait, termasuk membahas langkah-langkah konkret yang harus dijalankan oleh masing-masing instansi.

Sebagai hasil dari rapat koordinasi, ditetapkan sejumlah tindak lanjut konkret kepada 18 kementerian dan lembaga, antara lain penuntasan dokumen akademik RUU Sistranas oleh Kementerian Perhubungan, identifikasi insentif fiskal oleh Kementerian Keuangan, serta penyusunan studi tata ruang dan trase oleh Kementerian ATR/BPN. Kementerian BUMN juga diminta untuk menyesuaikan regulasi pendukung guna mendukung pengembangan jalur baru kereta cepat, beserta tindak lanjut lainnya.

Kemenko Infra sendiri akan menyurati Presiden terkait permohonan izin prakarsa revisi Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 serta penguatan mandat Komite Kereta Cepat agar mencakup rute-rute lain di luar Jakarta–Bandung.

“Kita kawal bersama misi dan tugas ini. Semoga diberikan jalan sukses bersama-sama,” pungkas Menko AHY menutup rapat.

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan dukungan penuh terhadap penyusunan RUU Sistranas dan penguatan proyek kereta kecepatan tinggi.

"Tadi yang disampaikan oleh Pak Menko mengenai perbaikan RUU Sistranas dan Kereta Cepat, ini dari Kementerian BUMN kami sangat mendukung. Karena dari pengalaman kami yang selama ini kami lakukan, memang sinkronisasi dan kebijakan yang menyeluruh sering kali mengalami overlapping, yang menjadi kendala besar di lapangan," kata Menteri Erick.

Menteri Erick juga menyoroti sejumlah tantangan yang sering muncul dalam proyek infrastruktur, seperti pembebasan lahan, penyediaan tenaga kerja, ketersediaan listrik dan sinyal, serta aspek keselamatan jalur kereta. Ia menyampaikan kesiapan BUMN untuk terlibat aktif dalam Satgas Kereta Cepat dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas Presiden Prabowo.

"Kami siap berpartisipasi untuk percepatan pembangunan. Ini adalah visi dari Bapak Presiden sendiri. Setelah MBG Kooperasi Merah Putih dan Sekolah Rakyat, percepatan infrastruktur akan menjadi sangat penting," kata Menteri Erick.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa trase kereta cepat pada prinsipnya telah sesuai dengan rencana tata ruang nasional dan daerah. Namun, ia membuka ruang bagi kemungkinan penyesuaian jika diperlukan rute baru demi integrasi moda transportasi seperti kereta barang dan penumpang.

"Seluruhnya memang sudah diatur bahwa trase-trase kereta api pada prinsipnya sudah mengikuti apa yang ada saat ini. Kecuali nanti jika Satgas menentukan trase baru," jelas Wamen Ossy.

Rakor tersebut dihadiri secara langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dan secara virtual oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. Selain itu, hadir pula Deputi Bidang Infrastruktur Bappenas, Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, dan Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). 

Menko AHY turut didampingi oleh Sekretaris Kemenko Infra, Ayodhia G.L. Kalake; Deputi Nazib Faizal, Odo RM. Manuhutu, Ronny Ariuly Hutahayan; serta Staf Khusus Menko Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, Herzaky Mahendra Putra, dan Arif Rahman.

SP-218/INFRA/HUMAS/VII/2025

#MenkoAHY
#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#InfrastrukturUntukSemua

Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra