Menko AHY: Penanganan 7.000 Kawasan Kumuh Jadi Prioritas Pemerintah

Menko AHY: Penanganan 7.000 Kawasan Kumuh Jadi Prioritas Pemerintah

JAKARTA — Pemerintah memperkuat penanganan permukiman kumuh secara terpadu untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus kualitas hidup masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), langkah tersebut menjadi penting mengingat saat ini terdapat sekitar 7.000 kawasan kumuh di Indonesia dengan tingkat permasalahan yang beragam.

Hal tersebut disampaikan Menko AHY dalam Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh di Indonesia, Senin (14/9/2026). Dalam forum tersebut, Menko AHY mengajak seluruh pemangku kepentingan melihat kondisi lapangan secara jujur dan terbuka sebagai dasar evaluasi dan perbaikan penanganan ke depan.

"Agenda kedua, mari kita potret dengan jujur, dengan terbuka, sekaligus kita mencoba mengevaluasi apa yang bisa kita perbaiki bersama ke depan," ujar Menko AHY.

Berdasarkan data yang dipaparkan, luasan kawasan kumuh secara nasional menunjukkan penurunan dari 2025 ke 2026, meski masih tipis. Dari sekitar 7.000 titik kawasan kumuh, sebanyak 5.620 kawasan masuk klasifikasi ringan, 1.666 kawasan klasifikasi sedang, dan kurang lebih 100 kawasan berada dalam klasifikasi berat.

“Bapak-Ibu sekalian bisa dilihat grafik ini, sederhana dari tahun ke tahun terjadi penambahan luasan kawasan kumuh, alhamdulillah terjadi penurunan tapi tipis sekali dari 2025-2026,” jelasnya.

Menko AHY mengatakan karakteristik kawasan kumuh juga beragam, mulai dari kawasan di pinggir sungai, kawasan rawan bencana, hingga kawasan padat penduduk. Karena itu, penanganannya perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, termasuk menerapkan pendekatan build back better agar kawasan yang direvitalisasi memiliki ketahanan lebih baik terhadap risiko bencana di masa depan.

Pemerintah juga telah membagi kewenangan penanganan berdasarkan luasan kawasan. Kawasan dengan luas lebih dari 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat, dengan porsi sekitar 21 persen. Sementara kawasan seluas 10 hingga kurang dari 15 hektare menjadi kewenangan pemerintah provinsi, sedangkan kawasan di bawah 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.

Pada 2025, pemerintah pusat telah melakukan peningkatan kualitas permukiman kumuh di 10 kawasan yang tersebar di sembilan provinsi, meliputi wilayah Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Jawa, dan Nusa Tenggara. Penanganan juga dilakukan melalui berbagai skema, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah diterapkan di 32 kabupaten/kota.

Salah satu contoh yang disampaikan Menko AHY adalah penataan Desa Campurejo, Gresik, Jawa Timur, melalui DAK tematik. Penanganan tersebut dinilai menunjukkan perubahan signifikan terhadap kondisi permukiman dan kenyamanan warga.

“Beberapa waktu lalu, kita ke Gresik Ke Desa Campurejo. Itu juga salah satu menggunakan DAK tematik dan sangat terlihat perbedaannya. Tidak ada lagi kebanjiran, tidak lagi bocor, dan bisa hidup lebih nyaman bersama keluarga,” jelasnya.

Selain DAK, pemerintah menjalankan sejumlah instrumen untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, antara lain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Rumah Sejahtera Terpadu, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, serta dukungan CSR dari dunia usaha dan kalangan filantropi.

Menko AHY menegaskan, penanganan kawasan kumuh tidak cukup dilakukan secara parsial oleh masing-masing kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Penataan perlu dilakukan secara terintegrasi dalam satu kawasan, mencakup rumah layak huni, air bersih, sanitasi, ruang terbuka hijau, serta fasilitas pendukung lainnya.

“Keterpaduan selama ini dirasa sebagai salah satu faktor utama yang membuat program-program penataan kawasan kumuh ini kurang optimal. Saya tidak mengatakan tidak ada progresnya, progresnya ada. Tapi karena terpisah-pisah,” kata Menko AHY.

Menurutnya, pendekatan terpadu diperlukan agar pembangunan tidak berhenti pada perbaikan fisik, tetapi juga membentuk ekosistem sosial dan ekonomi yang lebih baik. Hunian yang layak diharapkan mendukung kesehatan, pendidikan, pekerjaan, penghasilan, daya beli, dan kualitas kehidupan keluarga.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga mengembangkan sejumlah pendekatan sesuai karakteristik wilayah, mulai dari penanganan kawasan kumuh pesisir di atas air, kawasan di lahan PT KAI, creative financing, konsolidasi tanah termasuk konsolidasi vertikal, kawasan perbatasan negara, kawasan rawan bencana berbasis komunitas, desa wisata, hingga penanganan tuntas dan terpadu dalam satu kawasan.

Menko AHY mengatakan keterbatasan fiskal membuat penanganan kawasan kumuh tidak dapat hanya mengandalkan APBN dan APBD. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, mitra pembangunan, komunitas, dan masyarakat, perlu terus diperkuat agar penataan kawasan dapat berjalan berkelanjutan.

“Kalau daerahnya berkembang, baik, ini juga bisa menjadi daya tarik investasi. Pariwisata misalnya, desa-desa wisata yang baik itu adalah yang kemudian self-sustain, karena masyarakatnya sadar, kemudian mereka membangun komunitas, ekosistem yang juga baik dan produktif,” kata Menko AHY.

Melalui penguatan koordinasi dan integrasi tersebut, Kemenko Infra mendorong penanganan permukiman kumuh menjadi lebih terarah, sesuai karakteristik wilayah, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Forum koordinasi penanganan permukiman kumuh terpadu ini menghadirkan jajaran kementerian terkait, kepala daerah hingga akademisi dan mitra pembangunan.

*SP-315/INFRA/HUMAS/IX/2026*

Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik
Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan

#KemenkoInfrastruktur
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#InfrastrukturUntukSemua
#MemperkuatInfrastruktur
#MembangunEkonomi