Kemenko Infra Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat SP4N-LAPOR!
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Asistensi Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! yang digelar pada 24 September 2025.
Plt. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kemenko Infra Agnes Wirdayanti, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat bukan hanya sekadar keluhan, melainkan juga sumber informasi penting untuk mengevaluasi kualitas layanan pemerintah.
“Pengaduan masyarakat bukan sekadar keluhan, tetapi juga menjadi sumber informasi yang sangat berharga bagi kita untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, kemampuan kita dalam mengelola pengaduan dengan tepat, cepat, dan transparan menjadi sangat penting,” ujar Agnes.
Ia menambahkan, asistensi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh unit kerja terkait mekanisme pengelolaan pengaduan yang profesional. Dengan tindak lanjut laporan yang akurat dan penyampaian informasi yang terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terjaga.
Penggunaan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pemerintah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, aspirasi, dan permohonan informasi juga dipandang sebagai langkah nyata Kemenko Infra dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Pranata Humas Kemenko Infra, Yanelis Prasenja menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat dapat diukur salah satunya dengan jumlah permintaan informasi, penyampaian aspirasi maupun aduan yang ditujukan kepada Badan Publik.
“Setiap laporan merupakan suara masyarakat yang masih menaruh kepercayaan kepada pemerintah. Karena itu, kita harus menanganinya dengan baik agar masyarakat merasa nyaman untuk terus berkomunikasi,” tutur Prasenja.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sudibyo Wijaksono, menambahkan bahwa Presiden telah menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. Saat ini, lebih dari 93% instansi pemerintah telah terhubung dengan sistem tersebut, dengan total laporan masyarakat sepanjang 2024 mencapai lebih dari 2,5 juta kasus.
“SP4N-LAPOR! tidak lagi sekadar menindaklanjuti aduan per kasus, tetapi data laporan akan dijadikan bahan analisis untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis dan perbaikan layanan berkelanjutan,” ungkap Sudibyo.
Ia juga menjelaskan adanya aturan baru dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SP4N, yang mempertegas pembagian peran di tiap instansi: Unit Humas sebagai distributor laporan, Unit Inspektorat sebagai pengawas, serta Unit Tata Laksana yang bertugas menganalisis tren pengaduan untuk menyusun rekomendasi kebijakan.
Kegiatan asistensi ini menghasilkan kesepahaman bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Kemenko Infra harus lebih adaptif, dengan respons yang cepat, konsolidasi laporan dari berbagai kanal, serta pembagian peran yang jelas antarunit kerja. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih terbuka, terpercaya, dan berdampak nyata.
*SP-312/INFRA/HUMAS/IX/2025*
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#KemenkoInfrastruktur
#MemperkuatInfrastruktur
#InfrastrukturUntukSemua
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra
Plt. Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, Kemenko Infra Agnes Wirdayanti, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat bukan hanya sekadar keluhan, melainkan juga sumber informasi penting untuk mengevaluasi kualitas layanan pemerintah.
“Pengaduan masyarakat bukan sekadar keluhan, tetapi juga menjadi sumber informasi yang sangat berharga bagi kita untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas layanan publik. Oleh karena itu, kemampuan kita dalam mengelola pengaduan dengan tepat, cepat, dan transparan menjadi sangat penting,” ujar Agnes.
Ia menambahkan, asistensi ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman seluruh unit kerja terkait mekanisme pengelolaan pengaduan yang profesional. Dengan tindak lanjut laporan yang akurat dan penyampaian informasi yang terbuka, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan semakin terjaga.
Penggunaan SP4N-LAPOR! sebagai kanal resmi pemerintah bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan, aspirasi, dan permohonan informasi juga dipandang sebagai langkah nyata Kemenko Infra dalam mendukung keterbukaan informasi publik.
Pranata Humas Kemenko Infra, Yanelis Prasenja menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat dapat diukur salah satunya dengan jumlah permintaan informasi, penyampaian aspirasi maupun aduan yang ditujukan kepada Badan Publik.
“Setiap laporan merupakan suara masyarakat yang masih menaruh kepercayaan kepada pemerintah. Karena itu, kita harus menanganinya dengan baik agar masyarakat merasa nyaman untuk terus berkomunikasi,” tutur Prasenja.
Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sudibyo Wijaksono, menambahkan bahwa Presiden telah menekankan pentingnya penguatan pelayanan publik melalui SP4N-LAPOR!. Saat ini, lebih dari 93% instansi pemerintah telah terhubung dengan sistem tersebut, dengan total laporan masyarakat sepanjang 2024 mencapai lebih dari 2,5 juta kasus.
“SP4N-LAPOR! tidak lagi sekadar menindaklanjuti aduan per kasus, tetapi data laporan akan dijadikan bahan analisis untuk menghasilkan rekomendasi kebijakan strategis dan perbaikan layanan berkelanjutan,” ungkap Sudibyo.
Ia juga menjelaskan adanya aturan baru dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan SP4N, yang mempertegas pembagian peran di tiap instansi: Unit Humas sebagai distributor laporan, Unit Inspektorat sebagai pengawas, serta Unit Tata Laksana yang bertugas menganalisis tren pengaduan untuk menyusun rekomendasi kebijakan.
Kegiatan asistensi ini menghasilkan kesepahaman bahwa pengelolaan SP4N-LAPOR! di lingkungan Kemenko Infra harus lebih adaptif, dengan respons yang cepat, konsolidasi laporan dari berbagai kanal, serta pembagian peran yang jelas antarunit kerja. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang lebih terbuka, terpercaya, dan berdampak nyata.
*SP-312/INFRA/HUMAS/IX/2025*
#KemenkoInfra
#MenkoAHY
#KemenkoInfrastruktur
#MemperkuatInfrastruktur
#InfrastrukturUntukSemua
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfra