Kemenko Infra Gelar Forum Konsultasi Publik Tindak Lanjut UU Pelayanan Publik
Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Jakarta, Kamis (23 Oktober 2025), sebagai langkah menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Forum ini dibuka oleh Sesmenko Ayodhia G.L. Kalake dan diikuti oleh berbagai pihak, termasuk Internal Kemenko Infra serta perwakilan kementerian/lembaga terkait. Turut hadir perwakilan media (TVRI, Antara, RRI), asosiasi pengemudi logistik nasional, hingga akademisi dan mahasiswa (dari BSI, UNAS, dll). Menurut Sesmenko Ayodhia, Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kehadiran para peserta lintas sektor tersebut mencerminkan komitmen kuat untuk merumuskan standar layanan publik yang lebih baik. Sesmenko Ayodhia juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen yang kuat terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenko Infrastruktur.
 
Dalam forum tersebut, seluruh proses penyusunan standar pelayanan publik didesain secara kolaboratif. Sesmenko Ayodhia menegaskan bahwa penyusunan standar harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Infra, media massa, asosiasi, akademisi, hingga lembaga penyiaran. Forum kali ini merupakan forum kedua yang diadakan di lingkungan Kemenko Infra untuk tujuan tersebut. Dari diskusi bersama muncul tujuh kebutuhan standar pelayanan publik yang telah diidentifikasi, yaitu pemberian konsultasi, pemberian audiensi, penyediaan narasumber, fasilitasi rapat koordinasi, asistensi penyelesaian isu, penyediaan data dan informasi publik, serta penyediaan bahan rekaman atau risalah rapat terbuka. Setiap standar pelayanan tersebut dibahas dalam kelompok kerja untuk disempurnakan lebih lanjut, dengan mengakomodasi aspirasi para peserta.
 
"Selama ini kami Kemenko Infra dan Pak Menko juga rajin menyampaikan kepada media dan baru saja kemarin Pak Menko mengundang media di dalam rangka satu tahun pemerintahan dan menyampaikan capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Kemenko Infra termasuk juga program pembangunan selanjutnya," ucap Sesmenko Ayodhia.
 
Di sela-sela forum, Sesmenko Ayodhia menyampaikan harapan besarnya terkait hasil diskusi.
 
“tentunya harapan kita forum pada hari ini akan menjadi ruang dialog yang konstruktif bagi semua pihak untuk menggali setiap aspek layanan publik," jelas Sesmenko Ayodhia.
 
Sesmenko Ayodhia juga menegaskan bahwa masukan dan pandangan dari para peserta akan sangat berharga untuk penyempurnaan standar pelayanan yang responsif dan berkualitas. Pernyataan ini menegaskan bahwa forum dimaksudkan sebagai ruang dialog terbuka, bukan sekadar formalitas, sehingga Kemenko Infra dapat merumuskan standar layanan yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.
 
Sebagai penutup, forum diharapkan memberikan bekal konkret dalam finalisasi standar pelayanan Kemenko Infra. Semua masukan yang terkumpul akan dievaluasi untuk mendapatkan standar baru yang memenuhi syarat, termasuk kejelasan mekanisme layanan dan keterbukaan informasi. Dengan berakhirnya forum ini, Kemenko Infrastruktur menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan forum konsultasi publik sebagai wadah dialog konstruktif. Hasil akhirnya, standar layanan publik yang tersusun nanti diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bermutu – selaras dengan implementasi UU Pelayanan Publik.
 
No. SP-359/INFRA/HUMAS/X/2025
 
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
 
#KemenkoInfrastruktur #KemenkoInfra
#MenkoAHY
#PapuaMaju #InfrastrukturUntukSemua #MembangunEkonomi
 
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfr
 
                  Dalam forum tersebut, seluruh proses penyusunan standar pelayanan publik didesain secara kolaboratif. Sesmenko Ayodhia menegaskan bahwa penyusunan standar harus melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Infra, media massa, asosiasi, akademisi, hingga lembaga penyiaran. Forum kali ini merupakan forum kedua yang diadakan di lingkungan Kemenko Infra untuk tujuan tersebut. Dari diskusi bersama muncul tujuh kebutuhan standar pelayanan publik yang telah diidentifikasi, yaitu pemberian konsultasi, pemberian audiensi, penyediaan narasumber, fasilitasi rapat koordinasi, asistensi penyelesaian isu, penyediaan data dan informasi publik, serta penyediaan bahan rekaman atau risalah rapat terbuka. Setiap standar pelayanan tersebut dibahas dalam kelompok kerja untuk disempurnakan lebih lanjut, dengan mengakomodasi aspirasi para peserta.
"Selama ini kami Kemenko Infra dan Pak Menko juga rajin menyampaikan kepada media dan baru saja kemarin Pak Menko mengundang media di dalam rangka satu tahun pemerintahan dan menyampaikan capaian-capaian yang sudah dilakukan oleh Kemenko Infra termasuk juga program pembangunan selanjutnya," ucap Sesmenko Ayodhia.
Di sela-sela forum, Sesmenko Ayodhia menyampaikan harapan besarnya terkait hasil diskusi.
“tentunya harapan kita forum pada hari ini akan menjadi ruang dialog yang konstruktif bagi semua pihak untuk menggali setiap aspek layanan publik," jelas Sesmenko Ayodhia.
Sesmenko Ayodhia juga menegaskan bahwa masukan dan pandangan dari para peserta akan sangat berharga untuk penyempurnaan standar pelayanan yang responsif dan berkualitas. Pernyataan ini menegaskan bahwa forum dimaksudkan sebagai ruang dialog terbuka, bukan sekadar formalitas, sehingga Kemenko Infra dapat merumuskan standar layanan yang benar-benar sesuai dengan harapan masyarakat.
Sebagai penutup, forum diharapkan memberikan bekal konkret dalam finalisasi standar pelayanan Kemenko Infra. Semua masukan yang terkumpul akan dievaluasi untuk mendapatkan standar baru yang memenuhi syarat, termasuk kejelasan mekanisme layanan dan keterbukaan informasi. Dengan berakhirnya forum ini, Kemenko Infrastruktur menegaskan komitmennya untuk terus menjadikan forum konsultasi publik sebagai wadah dialog konstruktif. Hasil akhirnya, standar layanan publik yang tersusun nanti diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bermutu – selaras dengan implementasi UU Pelayanan Publik.
No. SP-359/INFRA/HUMAS/X/2025
Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
#KemenkoInfrastruktur #KemenkoInfra
#MenkoAHY
#PapuaMaju #InfrastrukturUntukSemua #MembangunEkonomi
Instagram: @kemenkoinfra
X: @kemenkoinfra
YouTube: @kemenkoinfr