Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Industri

Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Industri

Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Industri mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang infrastruktur ekonomi dan industri.