
Asisten Deputi Infrastruktur Dasar Strategis
Asisten Deputi Infrastruktur Dasar Strategis mempunyai tugas melaksanakan sinkronisasi dan koordinasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan serta pengendalian pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga yang terkait dengan isu dan agenda pembangunan nasional di bidang infrastruktur dasar strategis.